• Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih (Uncen), Jl. Raya Sentani-Abepura, Kampus Uncen Abepura Jayapura Papua 99351
  • Beranda
  • Tentang Kami

    Profil

    Sejarah
    Visi, Misi dan Tujuan

    Struktur Organisasi

    Struktur FKM Uncen
    Profil Pimpinan
    Daftar Dosen Magister

    Program Studi

    Program Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat (S1)
    Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat (S2)

    Peminatan S1

    Adminstrasi kebijakan Kesehatan (AKK)
    Epidemiologi
    Promosi kesehatan
    Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan kerja (KLKK)
    Gizi Masyarakat
    Kesehatan Ibu dan Anak Kesehatan Reproduksi (KIA-KESPRO)

    Peminatan S2

    Adminstrasi kebijakan Kesehatan (AKK)
    Kesehatan Ibu dan Anak Kesehatan Reproduksi (KIA-KESPRO)

    Penjaminan Mutu

    Gugus Penjaminan Mutu S1
    Gugus Penjaminan Mutu S2
  • Program

    Kurikulum

    Kurikulum Magister

    Akademik

    Berita Acara Ujian ( unduhan )

    accessories

    Texture lab

    what’s new

  • Kontak

Gugus Penjaminan Mutu Prodi S1

             Ketua Gugus Penjaminan Mutu Prodi S1 : Mona Safitri Fatiah, S.KM., M.KM.
 

Dasar Hukum

Surat Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih Nomor: 0820/H20/KP/2010 tanggal 10 Juni 2010 tentang Organisasi Tata Kerja (OTK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih.

Definisi

Gugus Penjaminan Mutu adalah unsur dari Fakultas yang merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik pada Fakultas.

Tugas Gugus Penjaminan Mutu

Gugus Penjaminan Mutu mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu Program Studi multidisiplin yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal FKM Universitas Cenderawasih, dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu secara berencana dan berkelanjutan.

Fungsi Gugus Penjaminan Mutu

Gugus Penjaminan Mutu mempunyai fungsi:

  1. Perumusan kebijakan mutu akademik yang sejalan dengan kebijakan mutu akademik Uncen, dalam rangka pencapaian target kinerja Fakultas dan Program Studi multidisiplin;
  2. Perumusan dan pengembangan standar mutu akademik yang sejalan dengan standar mutu Uncen
  3. Pelaksanaan standar mutu akademik dan manajemen yang sejalan dengan standar mutu Uncen;
  4. Perumusan manual mutu akademik yang sejalan dengan manual mutu Uncen
  5. Pengembangan sistem monitoring dan evaluasi mutu akademik berbasis sistem informasi;
  6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan jaminan mutu akademik;
  7. Penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi beserta rekomendasinya secara tertulis kepada Dekan.
  8. Pelaksanaan analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan monitoring dan evaluasi;
  9. Pemberian rekomendasi perbaikan untuk mencapai sasaran Program Studi multidisiplin; dan
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dekan.
https://www.youtube.com/watch?v=NsJTXCci3vg
October 2023
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Jun    

Archives

  • June 2023
  • November 2022
  • September 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • January 2022
  • November 2021
  • January 2018
Hestia

FKM Uncen 2023. Powered by WordPress