ZONA INTEGRITAS

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih

Mewujudkan FKM UNCEN yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Melayani

Tahun 2026

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih berkomitmen untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan sivitas akademika FKM Universitas Cenderawasih untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra, dan masyarakat.

KOMITMEN ZONA INTEGRITAS

Dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, FKM Universitas Cenderawasih berkomitmen untuk:

  1. Menjunjung Tinggi Integritas
    Melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
  2. Mencegah KKN dan Gratifikasi
    Menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), gratifikasi, pungutan liar, suap, serta penyalahgunaan wewenang.
  3. Mewujudkan Pelayanan Prima
    Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, mudah, adil, transparan, profesional, dan bebas diskriminasi.
  4. Menghindari Benturan Kepentingan
    Menjaga objektivitas dalam pelaksanaan tugas serta menggunakan anggaran, fasilitas, sarana prasarana, dan aset institusi secara efektif dan bertanggung jawab.
  5. Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas
    Mendorong penguatan tata kelola, pengawasan, akuntabilitas kinerja, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
  6. Membangun Budaya Kerja Berintegritas
    Menciptakan lingkungan akademik dan kerja yang bersih, tertib, profesional, beretika, dan berorientasi pada mutu.
  7. Mendorong Pelaporan Pelanggaran
    Mendukung pelaporan terhadap dugaan pelanggaran integritas melalui mekanisme yang tersedia dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
  8. Menegakkan Ketentuan dan Sanksi
    Mendukung penerapan sanksi sesuai peraturan yang berlaku terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas.

PAKTA INTEGRITAS

Sebagai wujud nyata komitmen pembangunan Zona Integritas, seluruh unsur FKM Universitas Cenderawasih menyatakan kesediaan untuk melaksanakan Pakta Integritas.

Pakta Integritas menjadi pernyataan bersama untuk:

“Berintegritas dalam Bekerja, Profesional dalam Melayani, dan Akuntabel dalam Berkinerja.”

Komitmen tersebut diarahkan untuk membangun FKM Universitas Cenderawasih yang bersih, transparan, akuntabel, bebas KKN, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan.

ARAH PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Pembangunan Zona Integritas di FKM Universitas Cenderawasih dilaksanakan melalui penguatan berbagai aspek tata kelola dan pelayanan, meliputi:

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Keenam area tersebut menjadi bagian penting dalam membangun perubahan budaya kerja dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan di lingkungan FKM Universitas Cenderawasih.

KOMITMEN BERSAMA

Pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan komitmen seluruh keluarga besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih.

Melalui kerja sama, keteladanan, transparansi, pengawasan, dan perbaikan berkelanjutan, FKM Universitas Cenderawasih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan demi terciptanya lingkungan akademik yang berintegritas.

FKM UNIVERSITAS CENDERAWASIH

BERSIH • TRANSPARAN • AKUNTABEL • PROFESIONAL • MELAYANI

Menuju Zona Integritas yang Berkelanjutan untuk FKM UNCEN yang Lebih Baik.